Kamis, 26 Januari 2006, sekitar pukul 10.00 Wib di lantai dua ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol, Medan. Hari itu, Komisi I DPRD yang membidangi masalah pemerintahan dan keamanan sebagai pemilik hajatan, melakukan pertemuan dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Bambang Hendarso Danuri.

Bambang Hendarso adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut yang baru. Belum sampai dua bulan dia menduduki jabatan itu. Bekas Kapolda Kalimantan Selatan ini dilantik Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto di Jakarta, bersama 12 kapolda lainnya pada 19 Desember 2005. Dia menggantikan Irjen Pol Iwan Pandjiwinata.
Pertemuan hari itu membahas mengenai pengamanan Sumut secara umum dan mengenai illegal logging atau pembalakan liar. Sejumlah pertanyaan anggota dewan dijawab Bambang Hendarso dengan lancar. Mulai dari yang standar, tentang kasus-kasus kriminal, hingga yang menohok tajam, mengenai berbagai kasus pembalakan liar yang tak kunjung usai. Atas pertanyaan itu, Bambang Hendarso pun kemudian memberikan statemen singkat dan jelas.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan tidak sampai dua minggu ini, akan ada sesuatu yang besar akan kita ungkap masalah illegal logging. Insya Allah. Maaf saya tidak bisa memberikan detailnya seperti apa. Tetapi cukup besar. Doakan kami bisa mengungkapnya,” katanya.
Lantas tak sampai sepekan berikutnya, helikopter hilir mudik di atas bumi Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasukan Brigade Mobil (Brimob) berada di mana-mana. Polisi kemudian menyatakan, dalam Operasi Hutan Lestari yang dilaksanakan, berhasil dilakukan penangkapan terhadap sejumlah barang bukti berupa kayu hasil penebangan secara ilegal dari hutan yang berada di Kecamatan Muara Batang Natal. Sejumlah orang ditahan.
Begitulah, lantas pada 7 September 2006, publik di dalam negeri dikejutkan dengan tertangkapnya Adelin Lis di Beijing, China. Dia merupakan buronan dalam kasus illegal logging di Mandailing Natal yang rencana pengungkapannya dibicarakan Bambang Hendarso Danuri di depan anggota dewan, sembilan bulan sebelumnya.
Tersangka Paling Baru
Adelin Lis, merupakan tersangka paling baru yang sudah diamankan polisi dalam kasus pembalakan liar di Madina itu. Setelah sembilan bulan, penangkapan Adelin, menghangatkan kembali kasus tersebut.
Adelin menjadi topik, karena keberaniannya mengerahkan sejumlah preman dalam upaya melepaskannya dari penjagaan, setelah ditangkap staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing. Hal ini pula yang menyebabkan pengawalan terhadap Adelin dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Polonia di Medan menjadi sedemikian ketat.
“Ada 10 personil Brimob yang turut dalam pesawat, selain personil polisi lainnya dari Polda Sumut,” kata Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Ronny Franky Sompie. Dia merupakan ketua tim penjemput Adelin dari Polda Sumut.
Di dalam pesawat, Adelin duduk di barisan kanan. A Sianturi, salah seorang penumpang Garuda Indonesia GA 198 yang membawa Adelin dan seluruh polisi yang mengawalnya pada Sabtu (9/9/2006), menyebutkan, Adelin duduk di bangku 20 E, persis di tengah. Selama duduk, tangannya selalu dalam keadaan terborgol.
“Hanya saat ke kamar mandi borgolnya dilepas sebentar. Itu pun, pintu kamar mandi dibiarkan terbuka, sementara petugas berjaga-jaga di depan pintu,” kata Sianturi.
Di Bandara Polonia, penjagaan juga sudah ketat sejak pukul 18.00 Wib, empat jam sebelum pesawat tiba. Ada satu pleton pasukan Brimob berjaga-jaga. Lengkap dengan senapan laras panjang, dan baju antipeluru. Sekitar 10 personil berjaga di dalam terminal kedatangan, sementara puluhan lainnya berjaga di bagian luar. Belum lagi sejumlah polisi yang berpakaian sipil. Situasinya mirip seperti saat tersangka bom Bali dibawa ke persidangan.
Sebuah mobil kendaraan taktis (rantis) yang semula ditempatkan di halaman terminal kedatangan, kemudian dipindahkan ke terminal kargo. Lokasinya berada di bagian belakang bandara. Dari terminal kargo inilah Adelin dibawa keluar. Iring-iringan mobil rantis, satu truk berisi brimob dan mobil yang ditumpangi Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Pol Johni Waynal Usman, melesat kencang menuju Markas Polda Sumut, di Jalan Medan – Tanjung Morawa, Kilometer 10,5 Medan.
“Penjagaan demikian ketat, karena masalah keamanan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sompie.

Bambang Hendarso adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut yang baru. Belum sampai dua bulan dia menduduki jabatan itu. Bekas Kapolda Kalimantan Selatan ini dilantik Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto di Jakarta, bersama 12 kapolda lainnya pada 19 Desember 2005. Dia menggantikan Irjen Pol Iwan Pandjiwinata.
Pertemuan hari itu membahas mengenai pengamanan Sumut secara umum dan mengenai illegal logging atau pembalakan liar. Sejumlah pertanyaan anggota dewan dijawab Bambang Hendarso dengan lancar. Mulai dari yang standar, tentang kasus-kasus kriminal, hingga yang menohok tajam, mengenai berbagai kasus pembalakan liar yang tak kunjung usai. Atas pertanyaan itu, Bambang Hendarso pun kemudian memberikan statemen singkat dan jelas.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan tidak sampai dua minggu ini, akan ada sesuatu yang besar akan kita ungkap masalah illegal logging. Insya Allah. Maaf saya tidak bisa memberikan detailnya seperti apa. Tetapi cukup besar. Doakan kami bisa mengungkapnya,” katanya.
Lantas tak sampai sepekan berikutnya, helikopter hilir mudik di atas bumi Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasukan Brigade Mobil (Brimob) berada di mana-mana. Polisi kemudian menyatakan, dalam Operasi Hutan Lestari yang dilaksanakan, berhasil dilakukan penangkapan terhadap sejumlah barang bukti berupa kayu hasil penebangan secara ilegal dari hutan yang berada di Kecamatan Muara Batang Natal. Sejumlah orang ditahan.
Begitulah, lantas pada 7 September 2006, publik di dalam negeri dikejutkan dengan tertangkapnya Adelin Lis di Beijing, China. Dia merupakan buronan dalam kasus illegal logging di Mandailing Natal yang rencana pengungkapannya dibicarakan Bambang Hendarso Danuri di depan anggota dewan, sembilan bulan sebelumnya.
Tersangka Paling Baru
Adelin Lis, merupakan tersangka paling baru yang sudah diamankan polisi dalam kasus pembalakan liar di Madina itu. Setelah sembilan bulan, penangkapan Adelin, menghangatkan kembali kasus tersebut.
Adelin menjadi topik, karena keberaniannya mengerahkan sejumlah preman dalam upaya melepaskannya dari penjagaan, setelah ditangkap staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing. Hal ini pula yang menyebabkan pengawalan terhadap Adelin dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Polonia di Medan menjadi sedemikian ketat.
“Ada 10 personil Brimob yang turut dalam pesawat, selain personil polisi lainnya dari Polda Sumut,” kata Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Ronny Franky Sompie. Dia merupakan ketua tim penjemput Adelin dari Polda Sumut.
Di dalam pesawat, Adelin duduk di barisan kanan. A Sianturi, salah seorang penumpang Garuda Indonesia GA 198 yang membawa Adelin dan seluruh polisi yang mengawalnya pada Sabtu (9/9/2006), menyebutkan, Adelin duduk di bangku 20 E, persis di tengah. Selama duduk, tangannya selalu dalam keadaan terborgol.
“Hanya saat ke kamar mandi borgolnya dilepas sebentar. Itu pun, pintu kamar mandi dibiarkan terbuka, sementara petugas berjaga-jaga di depan pintu,” kata Sianturi.
Di Bandara Polonia, penjagaan juga sudah ketat sejak pukul 18.00 Wib, empat jam sebelum pesawat tiba. Ada satu pleton pasukan Brimob berjaga-jaga. Lengkap dengan senapan laras panjang, dan baju antipeluru. Sekitar 10 personil berjaga di dalam terminal kedatangan, sementara puluhan lainnya berjaga di bagian luar. Belum lagi sejumlah polisi yang berpakaian sipil. Situasinya mirip seperti saat tersangka bom Bali dibawa ke persidangan.
Sebuah mobil kendaraan taktis (rantis) yang semula ditempatkan di halaman terminal kedatangan, kemudian dipindahkan ke terminal kargo. Lokasinya berada di bagian belakang bandara. Dari terminal kargo inilah Adelin dibawa keluar. Iring-iringan mobil rantis, satu truk berisi brimob dan mobil yang ditumpangi Wakil Kepala Polda Sumut Brigjen Pol Johni Waynal Usman, melesat kencang menuju Markas Polda Sumut, di Jalan Medan – Tanjung Morawa, Kilometer 10,5 Medan.
“Penjagaan demikian ketat, karena masalah keamanan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sompie.

No comments:
Post a Comment