Medan, Aparat kepolisian di jajaran Polda Sumut, kembali melakukan rajia rutin di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Medan , sejak hari Kamis lalu. Puncaknya, Minggu (29/7) dini hari kemarin, petugas mendapati sedikitnya 59 butir ekstasi dan mengamankan 5 orang sebagai saksi.
“Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang terdiri dari diskotik, karaoke dan live musik. Kegiatan ini juga menertibkan jam tayang, dimana ada beberapa tempat yang masih tidak mematuhi peraturan yang telah ditentukan” Kata Direktur Narkoba Poldasu, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra, kepada wartawan, Minggu kemarin.
Kegiatan yang dipimpin oleh Direktur Intel Poldasu, Komisaris Besar Polisi Tjetjep Agus Supriyatna, dan beranggotakan Direktur Narkoba Poldasu, Kapoltabes Medan, dan para Kapolsek sejajaran Poltabes, dari hasil operasi tersebut, mendapati sejumlah temuan pelanggaran- pelanggaran atas ijin di berbagai hiburan malam.
Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum menindak tegas pelanggar ketentuan tersebut, sifatnya masih berupa teguran dan pemeriksaan lanjut petugas. Hanya saja, temuan yang tergolong berhasil pada operasi ini mendapati 59 butir ekstasi di dua tempat terpisah, Lee Garden Jalan Nibung Raya sebanyak 57 butir dan 2 lagi ditemukan VIP 2 Bistro Lt II, Equator, Novotel Soechi, Medan . Hingga berita ini turun, polisi belum memberikan perincian atas pemilik barang haram tersebut
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun di Kantor Polisi Sektor Medan Kota, 5 orang yang berhasil diamankan hanya dimintai keterangan dan selanjutnya diperbolehkan pulang. Dua butir temuan dibawah sofa yang diduga mengandung zat psikotropika itu, tidak dinyatakan sebagai obat terlarang setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Kelima orang yang diamankan itu adalah, Daniel Waliance (25), warga Jalan Jember Medan, Rudianto (30), Jalan Pasar II Krakatau, Rusdi Makmur (24), Jalan Rahmadsyah Gang Baterey Medan, Deni (23) Jalan H Sulaiman Belakang Tanjungbalai, Elius (23), Jalan Mesjid Lingkungan II Tanjungbalai.
“Tersangka hanya diamankan sebagai saksi. Mereka tidak terbukti menggunakan dan menyimpan narkoba dalam gelar operasi tadi malam” kata Kepala Polsek Medan Kota, Ajun Komisaris Polisi Anggi Naulifar Siregar. (AWAN)

No comments:
Post a Comment