pphe-ri.com Cyber News Menyajikan Berita Terkini Dari Propinsi Sumatera Utara

Tuesday, December 18, 2007

Kanwil Dept Hukum Dan Ham Sumut Pecat Sipir Penjara Yang Terlibat Narkoba

MEDAN- Kanwil departement hukum dan ham Sumatera Utara memecat dua dari tiga belas penjaga Rutan dan Lapas di Sumut karena terbukti terlibat narkoba. Baik sebagai pengguna, penjual, maupun perantara. Hal ini dikemukakan Humas Depkumham Wilayah Sumut, Pardamean Siagian SH kepada wartawan Selasa (18/12) kemarin.
Disebutkannya, bahwa ke 13 nama-nama penjaga tahanan yang dinaungi departemennya itu merupakan hasil identifikasi dan pengusutan pihaknya selama tahun 2007 ini. Sayangnya, Siagian tidak mau membeberkan nama-nama penjaga tahanan yang bermasalah itu. "Namanya saya lupa. Yang jelas mayoritas pelaku berasal dari Rutan Tanjung Gusta Medan." kata Siagian.
Surat Keputusan (SK) pemecatan kedua penjaga tahanan di Sumut tersebut sudah turun dari Direktorat Depkumham Pusat, sedangkan 11 nama lainnya masih diproses untuk mendapatkan kepastian statusnya sebagai pegawai Depkumham.
"Dasar pemecatan mereka adalah karena telah melanggar PP No 30/1980 tentang disiplin PNS. Sedangkan untuk pertanggungjawaban atas pelanggaran pidananya, mereka sedang menghadapi proses hukum di kepolisian," terang Siagian.
Seperti diketahui sepanjang tahun 2007 setidaknya ada tiga kali kasus peredaran narkoba di dalam Rutan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum sipir dalam tahanan. Terakhir kali adalah ditemukannya sejumlah barang psikotropika yang digerakkan oleh seorang bandar sabu yang kini ditahan di LP Pria Dewasa karena divonis 14 tahun atas kasus yang sama. Pihak Poltabes MS yang menangani kasus ini hingga saat ini masih memproses kasus ini

No comments: