pphe-ri.com Cyber News Menyajikan Berita Terkini Dari Propinsi Sumatera Utara

Saturday, November 29, 2008

Poltabes Medan Harus Segera Limpahkan Perkara Vonis Palsu Sumarlin

Ketua umum AWAN Jayamuddin Barus mengacungkan jempol terhadap keberhasilan Poltabes Medan dalam meringkus Sumarlin terpidana kasus Narkoba yang keluar dari Rutan Tj Gusta. Hal ini semangkin menambah kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian di Sumatera Utara.

Namun begitu AWAN menolak adanya upaya mengundur ngundur proses hukum terhadap Sumarlin. Proses hukum terhadap Sumarlin harus secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan jangan menunggu masa hukuman Sumarlin habis
“Kami minta agar pihak poltabes Medan segera mungkin melimpahkan kasus ini ke Kejari Medan tidak perlu hukuman Sumarlin harus habis “ ujar barus. Selanjutnya barus mengatakan bahwa kasus ini tergolong kasus yang sangat menarik perhatian masyarakat, jadi penanganannya juga harus transparan dan cepat agar masyarakat tidak bertanya Tanya.

Jika kasus ini cepat dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan besar aktor utama pelaku vonis palsu tersebut tidak sempat melakukan lobi lobi. Jayamuddin meminta kepada kapoltabes Medan agar jangan memancing kecurigaan masyarakat, Sebab jika menunda nunda pihak kepolisian sendiri yang kena getahnya. Karena bisa saja masyarakat menuding yang macam macam.

No comments: