pphe-ri.com Cyber News Menyajikan Berita Terkini Dari Propinsi Sumatera Utara

Wednesday, October 15, 2008

Polisi Harus Berani Menindak Oknum Yang Terlibat Pemalsuan Vonis Kasus Narkoba Di PN Medan

Medan pphe-ri.com
Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Narkoba ( AWAN ) Jayamuddin Barus SE Ak meminta poltabes Medan berlaku tegas dan tidak pandang bulu terhadap oknum yang terlibat dalam pemalsuan vonis terdakwa narkoba di Pengadilan Negeri Medan. “Itu biadab namanya, saat kita menyatakan perang terhadap narkoba mereka seenaknya berbuat” ujar barus.

Barus menyatakan kajari Medan dan ketua pengadilan harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Mereka tidak bisa cuci tangan begitu saja. Jaksa agung harus menonaktivkan kedua pejabat tersebut sebab hal ini telah berulang kali terjadi di PN Medan.

Kesalahan keduanya menurut Barus terkait lemahnya dan kelalaian kedua pejabat tersebut melakukan kontrol terhadap keamanan dokumen Negara. Maka keduanya harus di nonaktifkan bukan hanya dicopot. Sebab kedua pejabat ini ditempatkan di Medan bukan hanya duduk santai tetapi harus bekerja keras memperbaiki system yang ada serta melakukan pengawasan yang benar.

Barus berterus terang bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum, sesuai dengan UU Narkotika dan phisikotropika.

Sementara itu Laurensius humas pengadilan Negeri medan saat dikomfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin lari dari kesalahan ini, tetapi Kejaksaan sebagai eksekutor dan control terahir harus ikut bertanggung jawab ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya.

Sementara itu pihak kejaksaan negeri Medan saat dikomfirmasi langsung kepada Mangihut Sinaga SH selaku kepala Kejaksaan Negeri Medan tidak berhasil sampai berita ini diturunkan.

Sumber Berita

No comments: