Lampung (SIB)
Saking takutnya ditemukan barang bukti berupa 10 gram shabu-shabu, membuat seorang bandar narkoba, Yuni Hartoro Widatoro, (41) yang lebih dikenal Yuni, warga Tanjungagung, Tanjungkarang Timur, Bandar lampung, nekat menelan 10 gram shabu-shabu yang dibawanya dihadapan polisi yang menangkapnya, hingga kemudian tewas,Kamis (27/09).
Kanit Narkoba Poltabes Bandarlampung, AKP Hari Sutrisno yang mendampingi Kapoltabes Bandarlampung Kombes Pol Drs Endang Sunjaya SH yang dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu bermula pukul 19.00 WIB, ketika jajaran unit Restik Poltabes mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seorang bandar narkoba, Yuni yang selama ini jadi target operasi akan mengantarkan shabu-shabu ke kliennya di Perumahan Nilakandi, Telukbetung Selatan.
Diamankan
Informasi tersebut ternyata benar, Yuni datang ke Perumahan Nilakandi dengan mengendarai motor Yamaha Vega R warna hitam dan langsung diamankan. Namun ketika dilakukan pengeledahan pada saku baju, saku celana dan tas warna hitam yang dibawanya petugas hanya menemukan satu buah bong dan puluhan plastik pembungkus shabu-shabu.
Meskipun petugas menemukan bong, Yuni tetap dibawa ke Poltabes Bandarlampung. Sejak ditangkap sampai tiba di Poltabes, tingkah Yuni mencurigakan dengan tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan petugas. Akhirnya petugas curiga dan memaksa agar Yuni buka mulut. Baru saja, petugas memaksa membuka mulut Yuni, tiba-tiba saja sang bandar narkoba ini kejang-kejang dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Waras.
Sesampainya di rumah sakit, nyawa Yuni tidak bisa diselamatkan, dr Zulfikri yang menangani Yuni mengatakan bahwa Yuni over dosis dan dokter langsung menemukan sisa shabu-shabu yang ditelan Yuni yang masih berada di dalam mulutnya yang masih dalam plastik. (pk/g)
pphe-ri.com Cyber News Menyajikan Berita Terkini Dari Propinsi Sumatera Utara
Tuesday, September 30, 2008
Mati Telan 10 Gram Shabu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment